Keberkahan dan Muamalah


Fiqih, yang merupakan bagian dari ilmu agama Islam, berkaitan dengan perbuatan-perbuatan manusia. Fiqih menentukan aturan dan tata cara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keuangan dan transaksi. Dalam Islam, ada beberapa prinsip dan praktek yang perlu diperhatikan terkait dengan masalah keuangan dan harta benda. Dalam konteks kekayaan, seorang Muslim diperbolehkan menjadi kaya. Tidak ada larangan bagi seorang Muslim untuk mencapai kekayaan materi. Namun, seorang Muslim tidak boleh terlalu terikat pada dunia materi dan harta benda. Kekayaan seharusnya tidak menjauhkan seseorang dari kewajiban agama dan tanggung jawab moral. Contoh yang bisa diambil adalah kisah Abdurahman bin Auf, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang kaya raya. Abdurahman bin Auf adalah seorang Muslim yang menggunakan kekayaannya untuk memperkuat agama Islam. Ketika Nabi Muhammad SAW menikah, ia meminta Abdurahman bin Auf untuk mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing. Dalam hidup, seseorang akan menghadapi berbagai fase kehidupan, seperti masa muda, memikirkan pasangan hidup, memikirkan keturunan, memiliki kendaraan, dan melakukan investasi. Meskipun seseorang mungkin merencanakan hal-hal tersebut, tetapi takdir Allah-lah yang akan menentukan apa yang terjadi di masa depan. Utang itu sendiri bukan dosa, tetapi seringkali membawa akibat yang tidak diinginkan, seperti kebohongan dan masalah keuangan. Untuk melunasi utang, seseorang harus memiliki niat yang kuat untuk mengembalikannya. Jika seseorang tidak memiliki niat untuk melunasi utang, Allah dapat menghancurkan hartanya. Contoh nyata pengelolaan harta yang baik adalah sumur wakaf yang didirikan oleh Utsman bin Affan. Sumur tersebut merupakan wakaf yang dikelola secara baik untuk memberikan manfaat bagi umat Muslim.

Mengapa kita perlu belajar fiqih muamalah?

Mengapa kita perlu belajar fiqih muamalah? Hal ini bertujuan agar kita tidak terjerumus dalam perbuatan yang haram. Contohnya adalah bekerja dalam sistem riba. Kita harus mengakui bahwa perbuatan tersebut tidaklah benar dan memohon kepada Allah untuk menjauhkan kita dari riba. Perubahan adalah proses yang berlangsung sepanjang hidup kita. Kita harus terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan dalam memahami dan menerapkan fiqih. Ada kalanya terjadi perbedaan pendapat dalam fiqih. Hal ini disebabkan oleh perbedaan pendekatan, penjelasan, atau aplikasi dalam memahami hukum-hukum agama. Untuk memperoleh keyakinan dalam melakukan suatu perbuatan, kita harus mencari pengetahuan yang mendalam dan mencari jawaban yang meyakinkan. Memberikan sedekah adalah perbuatan yang baik, terutama ketika kita telah melunasi hutang-hutang kita. Namun, jika sedekah telah dipertimbangkan dengan matang dan tidak akan menyebabkan keterlambatan atau kesulitan dalam melunasi hutang, maka itu tidak masalah. Terjebak dalam hutang kepada orang lain adalah suatu situasi yang sulit. Abdurahman bin Auf, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, menghadapi situasi tersebut dengan cara yang bijaksana. Dia menjual barang-barangnya secara teratur untuk melunasi hutangnya, sehingga dia tidak harus menghutangkan dirinya kepada orang lain. Dalam fiqih muamalah, kita belajar tentang prinsip-prinsip hukum Islam yang berkaitan dengan masalah keuangan, transaksi, dan pergaulan sosial. Melalui pemahaman dan penerapan fiqih muamalah, kita dapat menghindari perbuatan yang haram dan menjalani kehidupan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Penting bagi kita untuk belajar fiqih muamalah agar kita dapat mengetahui apa yang benar dan apa yang salah dalam kehidupan finansial kita. Ketika kita yakin bahwa apa yang kita lakukan adalah salah, kita harus mencari jawabannya melalui penelitian dan pemahaman yang mendalam agar kita bisa meyakinkan diri bahwa tindakan kita benar. Dalam Islam, harta dan kekayaan adalah anugerah dari Allah. Oleh karena itu, kita diharapkan untuk menggunakan harta kita dengan bijak dan dalam batas-batas yang ditentukan oleh agama. Keberkahan dan manfaat yang diperoleh dari harta akan tergantung pada cara kita memperoleh dan mengelolanya. Dalam akhir zaman, akan ada situasi di mana orang yang berusaha menjauhi riba akan terlibat secara tidak langsung dalam riba. Namun, sebagai Muslim, kita harus tetap berusaha menjaga integritas kita dan menghindari perbuatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Syariah dalam Islam bukan hanya karena sesuatu tidak melanggar syariah, tetapi juga karena hal tersebut dianggap baik dan menghasilkan manfaat bagi individu dan masyarakat. Prinsip-prinsip syariah memberikan landasan yang kuat untuk kehidupan yang adil, berkeadilan, dan berorientasi pada kebaikan bersama. Dalam mempelajari fiqih muamalah, kita akan menemui berbagai pendapat dan pandangan yang berbeda. Namun, ini menunjukkan kekayaan dan fleksibilitas dalam tradisi hukum Islam. Penting bagi kita untuk memahami konsep tassowur (pemahaman), takyif (penjelasan), dan tatbiq (penerapan) dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Ketika kita meragukan kebaikan suatu tindakan, penting bagi kita untuk mencari jawaban yang meyakinkan melalui pengetahuan dan pemahaman yang mendalam. Kita harus berusaha menjauhi perbuatan yang meragukan dan memastikan bahwa apa yang kita lakukan adalah sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Dalam Islam, sedekah dianggap sebagai perbuatan yang mulia. Namun, lebih baik jika kita memberikan sedekah setelah kita tidak memiliki hutang yang mengikat. Namun, jika kita telah mempertimbangkan keuangan kita dengan matang dan tetap dapat memenuhi kewajiban hutang, memberikan sedekah dalam situasi tersebut tidak masalah. Penting untuk memiliki sikap bijaksana dalam mengelola keuangan kita dan memastikan bahwa kita tidak mengorbankan kewajiban finansial kita dalam memberikan sedekah. Dalam fiqih muamalah, kita juga belajar tentang pentingnya tanggung jawab dalam melunasi hutang. Hutang adalah kewajiban yang harus dipenuhi, dan memiliki niat yang kuat untuk melunasi hutang adalah syarat penting. Namun, jika seseorang tidak memiliki niat untuk melunasi hutangnya, Allah dapat menghapuskan harta yang dimilikinya sebagai konsekuensi dari kelalaian tersebut. Kisah Utsman bin Affan yang menggali sumur wakaf adalah contoh nyata tentang pengelolaan harta yang baik dalam Islam. Sumur tersebut digunakan untuk kepentingan umum dan memberikan manfaat kepada banyak orang. Hal ini menunjukkan pentingnya memanfaatkan kekayaan untuk kebaikan umat dan menjadikannya sebagai bentuk sedekah yang berkelanjutan. Belajar fiqih muamalah juga membantu kita memahami bahwa Islam tidak melarang seseorang untuk mencapai kekayaan dan kesuksesan materi. Namun, kekayaan tersebut harus diperoleh dengan cara yang halal dan tidak melanggar prinsip-prinsip agama. Seorang Muslim yang kaya harus memanfaatkan kekayaannya untuk mendukung agama dan kemaslahatan umat, sebagaimana yang dilakukan oleh Abdurahman bin Auf. Dalam perjalanan hidup, perubahan adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari. Kita harus siap untuk menghadapi perubahan dan terus belajar serta beradaptasi dengan tuntutan zaman. Proses belajar dalam fiqih muamalah adalah upaya untuk terus meningkatkan pemahaman kita tentang prinsip-prinsip agama dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Pemateri        : Ustaz M. Aqil Haidar Pelaksanaan : Ahad, 7 Mei 2023 Pencatat        : Sekhul Amin

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak