Fiqih Wudhu Dasar

 



Wudhu adalah salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus dilakukan sebelum melaksanakan sholat. Dalam kajian yang disampaikan oleh Ustaz Wildan Jauhari dengan tema Fikih Wudhu Dasar, beberapa poin penting terkait wudhu dibahas. Berikut adalah ringkasan dari poin-poin tersebut: Tata Cara Wudhu Khusyuf dengan Sepatu (Almashu alal Khufain) Jika menggunakan khuf (sepatu khusus yang menutupi betis dan pergelangan kaki), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Khuf harus menutupi tinggi yang ditentukan.
  • Khuf tidak boleh tembus air.
  • Cara melakukan wudhu adalah dengan melakukan wudhu secara sempurna, mengenakan khuf, dan ketika wudhu batal, cukup mengusap bagian atas khuf.
  • Jika seseorang berada dalam keadaan mukim (tidak dalam perjalanan), wudhu dengan khuf hanya berlaku selama maksimal 24 jam. Jika dalam perjalanan (syafar), wudhu dengan khuf berlaku selama 3x3 malam.
Rukun Wudhu Rukun wudhu terdiri dari enam bagian yang harus dilakukan dengan urutan yang benar:
1. Niat: Memaksudkan sesuatu berbarengan dengan rukun pertama yang dikerjakan. Niat harus dilakukan dengan sungguh-sungguh di dalam hati. Niat harus berbarengan dengan rukun pertama yang dilakukan, yaitu mencuci muka.
    • Azam: Azam adalah keinginan yang kuat atau tekad yang diiringi dengan niat. Contohnya, jika seseorang memiliki keinginan yang kuat untuk makan bakso, maka niatnya akan terpenuhi ketika dia sudah duduk di warung bakso.
    • Hukum: Niat dalam wudhu adalah wajib, artinya niat harus ada agar wudhu sah.
    • Tempat: Niat dilakukan di hati, yaitu dalam kesadaran seseorang.
    • Sunnah: Disunnahkan untuk melafalkan niat sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad.
    • Waktu: Niat harus dilakukan pada awal pelaksanaan ibadah kecuali dalam puasa sunnah atau ibadah zajat kurban.
    • Tujuan: Niat harus jelas mengenai tujuan ibadah yang akan dilakukan.
    • Syarat: Niat harus dilakukan oleh seorang Muslim yang telah mencapai usia baligh (dewasa), mampu membedakan antara hal yang diinginkan untuk diwudhukan, tidak dibatalkan atau digantungkan oleh perkara yang menghalangi pelaksanaan wudhu, dan motif niatnya harus jelas, yaitu untuk menjalankan perintah Allah.
2. Membasuh wajah: Mencuci seluruh bagian wajah, mulai dari ujung rambut sampai dagu/tulang telinga, serta dari telinga ke telinga.
    • Batasan: Ketika membasuh wajah, batasnya adalah dari ujung tumbuhnya rambut di bagian atas wajah (biasanya sejajar dengan garis rambut) hingga batas dagu atau tulang telinga di bagian bawah wajah. Secara horizontal, batasnya adalah dari satu telinga ke telinga yang lain.
    • Mencuci seluruh rambut di wajah: Saat membasuh wajah, penting untuk mencuci seluruh rambut yang ada di wajah, termasuk rambut di kening, pipi, dan dagu.
    • Termasuk jenggot: Jika memiliki jenggot, bagian jenggot juga harus dibasuh selama membasuh wajah. Jadi, ketika membasuh wajah, air harus mencapai dan membersihkan seluruh rambut di wajah termasuk jenggot.
    • Jika wajah berjenggot lebat: Jika seseorang memiliki jenggot yang lebat, tidak perlu mencuci setiap helai rambutnya. Cukup bagian dhohir (terluar) dari jenggot yang perlu dibasuh. Pada dasarnya, air harus mencapai kulit di bagian yang terlihat atau terlihat oleh orang lain.
    • Batasan ketebalan jenggot: Ketebalan jenggot bukanlah faktor penentu dalam membasuh wajah. Yang penting adalah kulit di wajah terlihat dan terpapar air saat membasuh.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku: Mengusap seluruh tangan, mulai dari ujung jari hingga siku. Boleh dimulai dari jemari atau siku terlebih dahulu.
4. Mengusap sebagian kepala: Mengusap seluruh kepala, termasuk rambut.
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki: Membasuh seluruh kaki, termasuk sela-sela jari.
6. Tertib: Melakukan seluruh rukun wudhu secara berurutan dan teratur.
Yang Wajib Berwudu
Poin ini menjelaskan hal-hal yang membutuhkan wudhu yang wajib dilakukan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai hal-hal yang memerlukan wudhu:
  1. Sholat: Salah satu kewajiban yang memerlukan wudhu adalah sholat. Sebelum melaksanakan sholat, seorang Muslim harus menjalankan wudhu untuk membersihkan diri dan mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual.
  2. Menyentuh Mushaf: Ketika seseorang menyentuh mushaf (kitab suci Al-Quran), wudhu menjadi wajib. Namun, perlu dibedakan antara menyentuh secara fisik (pegang) dengan membaca Al-Quran. Hanya menyentuh secara fisik yang memerlukan wudhu, sementara membaca Al-Quran tidak diharuskan memiliki wudhu.
  3. Membawa Mushaf: Jika seseorang membawa mushaf (kitab suci Al-Quran), seperti ketika pergi ke masjid atau mengikuti pengajian, maka memiliki wudhu menjadi kewajiban. Hal ini menghormati dan menjaga kesucian Al-Quran.
  4. Tawaf: Ketika melakukan tawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah tujuh putaran sebagai bagian dari ibadah haji atau umrah, memiliki wudhu menjadi syarat wajib. Tawaf adalah ritual yang sakral, dan wudhu diperlukan untuk membersihkan diri sebelum melaksanakan tawaf.
Yang Disunnahkan Berwudhu

Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal yang disunnahkan untuk melakukan wudhu:
  1. Membaca Al-Quran: Disunnahkan bagi seseorang untuk melakukan wudhu sebelum membaca Al-Quran. Ini merupakan tindakan yang dianjurkan agar diri kita dalam keadaan suci dan bersih saat berinteraksi dengan kitab suci Allah.
  2. Menghadiri majelis ilmu dan dzikir: Ketika menghadiri majelis ilmu atau kegiatan dzikir, disunnahkan untuk melakukan wudhu. Wudhu membantu meningkatkan kesucian dan kesegaran spiritual saat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
  3. Hendak tidur: Disunnahkan untuk melakukan wudhu sebelum tidur. Meskipun tidur tidak membatalkan wudhu, melakukan wudhu sebelum tidur membantu menjaga kebersihan dan kebersihan spiritual saat kita beristirahat.
  4. Ziarah Kubur: Ketika melakukan ziarah ke kuburan, disunnahkan untuk melakukan wudhu sebelumnya. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap tempat yang sakral dan menghormati jenazah yang telah meninggal.
  5. Selalu menjaga taharah: Disunnahkan untuk menjaga kesucian dan kebersihan diri sepanjang waktu. Meskipun tidak ada aktivitas khusus yang membutuhkan wudhu, menjaga taharah secara konstan membantu menjaga kebersihan spiritual dan kesucian diri.
  6. Memperbarui wudhu: Disunnahkan untuk memperbarui wudhu jika seseorang merasa tidak nyaman atau merasa bahwa wudhu sebelumnya telah terputus. Meskipun wudhu tidak secara resmi batal, memperbarui wudhu membantu meningkatkan kebersihan dan kesucian saat melaksanakan ibadah.

Sunnah Wudhu

Berikut adalah penjelasan mengenai sunnah-sunnah dalam melakukan wudhu:
  1. Membaca basmallah: Sunnah saat memulai wudhu adalah membaca "Bismillah" (dengan nama Allah) sebelum memulai mencuci bagian-bagian yang diwajibkan dalam wudhu. Ini menunjukkan niat baik dan menghadirkan kesadaran akan kehadiran Allah dalam ibadah.
  2. Membasuh kedua telapak tangan: Sunnah untuk mencuci kedua telapak tangan sebelum memulai wudhu. Hal ini menunjukkan tindakan membersihkan diri secara menyeluruh dan menyucikan tangan sebelum melibatkan diri dalam ibadah.
  3. Berkumur-kumur: Sunnah untuk berkumur-kumur dengan air setelah mencuci wajah. Ini membantu membersihkan mulut dan tenggorokan dari kotoran dan bau yang tidak sedap.
  4. Istinsyaq-istintsar: Sunnah untuk memasukkan air ke dalam hidung dan membuangnya kembali. Istinsyaq adalah memasukkan air ke dalam hidung dengan tangan dan istintsar adalah membuang air keluar dari hidung. Disunnahkan untuk melakukannya dengan cukup air sehingga mencapai ujung pangkal atas hidung. Ini membantu membersihkan hidung dan memberikan rasa segar.
  5. Mengusap seluruh kepala: Sunnah untuk mengusap seluruh kepala setelah mencuci wajah. Pengusapan dilakukan dengan menyapu tangan basah dari bagian depan kepala ke belakang hingga mencapai leher. Ini merupakan tindakan membersihkan dan menyucikan kepala sebagai bagian dari wudhu.
  6. Mengusap kedua telinga: Sunnah untuk mengusap kedua telinga setelah mengusap kepala. Pengusapan telinga dilakukan dengan menggunakan air baru atau menggunakan sisa air dari pengusapan kepala. Hal ini membantu membersihkan dan menyucikan telinga dari kotoran.
  7. Menyela jenggot dan jari: Sunnah untuk menjalankan tangan di antara jenggot dan jari-jari tangan setelah mengusap kedua telinga. Ini adalah tindakan tambahan yang memberikan perhatian pada area-area yang sering terlewatkan, sehingga memastikan kebersihan dan kesucian secara menyeluruh.
  8. Mendahulukan yang kanan: Sunnah untuk memulai wudhu dengan membasuh anggota tubuh yang sebelah kanan terlebih dahulu sebelum yang sebelah kiri. Ini mencerminkan kebiasaan dan tindakan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
  9. Bersuci tiga kali: Sunnah untuk membersihkan dan menyucikan anggota tubuh yang diwajibkan dalam wudhu dengan tiga kali pencucian. Misalnya, mencuci wajah, kedua tangan, dan kedua kaki dilakukan tiga kali untuk memastikan kebersihan yang lebih baik.
  10. Muwalah (tidak putus): Sunnah untuk menjaga kelanjutan dan kesinambungan dalam melaksanakan wudhu. Ini berarti memastikan bahwa tidak ada jeda yang lama dalam proses wudhu antara mencuci satu anggota tubuh dengan anggota tubuh lainnya. Tujuannya adalah untuk menjaga kelancaran dalam melakukan wudhu tanpa adanya gangguan atau gangguan yang dapat memutus rangkaian ibadah tersebut.
Tambahan Bersiwak

Selain sunnah-sunnah wudhu yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa tambahan yang dianjurkan dalam praktik wudhu, salah satunya adalah penggunaan siwak. Siwak adalah sejenis batang kecil yang digunakan untuk membersihkan gigi dan mulut. Berikut ini adalah penjelasan mengenai tambahan-tambahan yang disarankan dalam wudhu:
  1. Bersiwak: Sunnah ini merujuk pada penggunaan siwak dalam membersihkan gigi dan mulut. Rasulullah SAW sangat menganjurkan penggunaan siwak karena memiliki manfaat kesehatan bagi gigi dan mulut, serta menjaga kesegaran napas. Menggunakan siwak juga dapat meningkatkan kebersihan dan kesucian saat melaksanakan ibadah.
  2. Menghadap kiblat: Setelah selesai melakukan wudhu, dianjurkan untuk menghadap kiblat. Hal ini menunjukkan kekhusyukan dan kesadaran kita dalam beribadah kepada Allah.
  3. Gurroh dan tahjil: Gurroh adalah menggosok gigi menggunakan jari tangan atau sikat gigi setelah selesai wudhu. Tahjil adalah membilas mulut dengan air setelah gurroh. Dengan melakukan gurroh dan tahjil, kita dapat menjaga kebersihan dan kesehatan mulut serta mencegah bau tidak sedap.
  4. Berdoa setelah wudhu: Setelah selesai melakukan wudhu, disarankan untuk berdoa. Kita dapat memanjatkan doa-doa yang dianjurkan setelah wudhu, seperti memohon ampunan, kelancaran ibadah, dan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Sholat sunnah wudhu: Sunnah ini merujuk pada pelaksanaan sholat sunnah setelah melakukan wudhu. Sholat sunnah wudhu merupakan ibadah yang dianjurkan sebagai penghormatan tambahan setelah selesai melakukan wudhu. Sholat ini dapat dilakukan untuk memperoleh pahala tambahan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Makruh Wudhu
Selain itu, juga dijelaskan mengenai hal-hal yang termasuk dalam kategori makruh dalam wudhu, yaitu:
  1. Berbicara ketika sedang melakukan wudhu.
  2. Berlebihan dalam penggunaan air.
  3. Menampar atau memukul wajah setelah wudhu.
  4. Mengelap bekas wudhu tanpa ada alasan atau uzur yang diperlukan.
Pembatal Wudhu Dalam pembahasan juga disebutkan beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu, antara lain:
  1. Keluarnya sesuatu dari dua kemaluan.
  2. Tidur dalam keadaan tidak duduk.
  3. Hilang akal atau tidak sadar.
  4. Sentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
  5. Menyentuh alat kelamin dengan telapak tangan.
  6. Menyentuh dubur dengan telapak tangan.
Dalam pemahaman fikih, terdapat juga istilah "talfiq" yang mengacu pada mencampuradukkan pendapat atau mengambil beberapa pendapat dalam berbagai mazhab fikih yang dianggap mempermudah dan memudahkan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.

Pemateri    : Ustad Wildan Jauhari Tema         : Fikih Wudhu Dasar
Waktu         : Ahad, 19 Maret 2023
Pencatat    : Isma'ul Ahmad
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak