Pentingnya Aqidah
Aqidah, atau keyakinan kita dalam agama, merupakan hal yang sangat berharga dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Seperti halnya kalung berharga yang kita miliki, kita pasti akan menjaganya dengan hati-hati, memasukkannya ke dalam brangkas, mengunci kamar, dan bahkan mengunci rumah. Begitu juga dengan aqidah kita, kita harus memastikan bahwa keyakinan kita tidak terkoyak atau tergerus oleh pengaruh-pengaruh negatif di sekitar kita. Hal ini sangat penting karena aqidah kita adalah tiket yang akan memasukkan kita ke surga. Oleh karena itu, kita harus selalu berusaha untuk menjaga dan memperkuat aqidah kita, agar kita bisa memperoleh kebahagiaan abadi di akhirat. Sebagai contoh, Prof. Hamid Syarkasyi pernah mengalami pengalaman yang sangat berbeda ketika mengunjungi Palestina. Ia melihat banyak kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di sana, namun guider yang menemaninya justru mengatakan bahwa Indonesia harus bersyukur karena tidak mengalami kekerasan seperti itu. Namun, Prof. Hamid menyadarkan guider tersebut bahwa mereka yang sebenarnya harus bersyukur adalah orang Palestina yang mati syahid karena membawa aqidah Islam ke dalam surga. Di Indonesia sendiri, kita mungkin tidak mengalami kekerasan fisik seperti di Palestina, namun kita harus tetap waspada terhadap perang pemikiran yang terjadi di sekitar kita. Contohnya adalah ketika seseorang meragukan kebenaran Al-Quran. Hal ini sangat berbahaya karena dapat membahayakan aqidah kita dan mengakibatkan kita masuk ke dalam neraka. Oleh karena itu, kita harus selalu berhati-hati dan menghindari segala bentuk pengaruh negatif yang dapat menggerogoti aqidah kita. Terlalu permisif juga dapat membahayakan aqidah kita, karena kita dapat mudah terpengaruh oleh ajaran yang tidak sesuai dengan keyakinan kita. Jangan sampai kita terjebak dalam praktik sinkretisme, yaitu mencampur aduk beberapa keyakinan yang berbeda dalam satu pemahaman agama. Kita harus tetap konsisten dengan keyakinan kita dan terus memperkuat aqidah kita agar bisa mendapatkan kebahagiaan abadi di akhirat. Menjaga Aqidah Untuk menjaga akidah kita sebagai umat Muslim, kita perlu memiliki pedoman yang jelas dan pasti. Allah SWT telah menurunkan wahyu-Nya kepada para nabi dan rasul sebagai petunjuk bagi umat manusia. Wahyu ini diteruskan hingga akhir zaman kepada Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir dan segala sesuatu yang diturunkan sejak itu tercatat dalam Al-Quran. Perlu diketahui bahwa dunia barat ibarat buku tebal yang tidak memiliki cover depan dan belakang. Mereka tidak memiliki kepastian tentang bagaimana bumi terbentuk dan berakhir. Selain itu, mereka juga tidak mau mengakui keberadaan Nabi Adam karena tidak memiliki bukti yang konkret. Kitab suci pertama yang dibukukan adalah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa dan Zabur yang diturunkan kepada Nabi Dawud. Kedua kitab suci tersebut berisi nyanyian dan kidung. Selain itu, ada juga beberapa nabi lain yang membawa suhuf atau lembaran dengan wahyu dari Allah. Namun, semua kitab suci tersebut telah ditutup dengan turunnya Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Quran adalah kitab suci terakhir dan merupakan sumber pedoman utama dalam menjaga akidah kita. Selain itu, kita juga harus meyakini bahwa ada beberapa penyimpangan dalam kitab-kitab suci terdahulu. Hal ini disebabkan oleh adanya nasikh yang menghapuskan hukum atau ajaran dalam kitab suci tersebut dan mansukh yang dihapuskan oleh hukum atau ajaran yang baru. Dengan memiliki pemahaman yang jelas tentang pedoman dan kitab suci yang menjadi sumber ajaran kita, kita dapat menjaga akidah kita dengan baik dan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang bertentangan dengan keyakinan kita. Mutawatir, Tabiin, dan Mukallaf Dalam agama Islam, terdapat beberapa istilah yang penting untuk dipahami agar kita dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik dan benar. Salah satu istilah tersebut adalah mutawatir. Mutawatir adalah informasi atau pengetahuan yang disampaikan kepada orang banyak dan banyak diketahui sehingga tidak mungkin atau sangat sulit bagi orang untuk memberikan informasi yang salah atau bohong. Oleh karena itu, informasi mutawatir sangatlah dipercayai dan dianggap sebagai kebenaran yang pasti. Selain itu, ada juga istilah tabiin. Tabiin adalah generasi yang hidup setelah zaman sahabat Nabi Muhammad SAW, yang masih sempat berinteraksi dengan para sahabat namun tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Rasulullah SAW. Sahabat adalah orang yang pernah berinteraksi dengan Rasulullah SAW dan beriman kepada beliau. Sahabat memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam karena mereka dianggap sebagai generasi terbaik umat Islam. Terakhir, ada istilah mukallaf. Mukallaf adalah orang yang telah mendapatkan taklif atau hukum dalam agama Islam. Artinya, orang yang sudah berada pada usia yang memadai dan mampu untuk memahami ajaran agama Islam serta memiliki kewajiban untuk menjalankannya. Sebagai mukallaf, kita memiliki tanggung jawab untuk mempelajari ajaran Islam dan menjalankannya dengan baik dan benar. Hukum-hukum dalam Al-Qur'an Dalam agama Islam, Alquran adalah sumber utama pedoman dalam kehidupan. Alquran mengandung banyak hukum dan aturan yang harus diikuti oleh umat Islam agar dapat hidup dalam kebenaran dan keberkahan. Hukum-hukum dalam Alquran dibagi menjadi beberapa kategori, di antaranya adalah Ahkam I'tiqodiyah, Ahkam Khuluqiyah, dan Ahkam Amaliyah.- Ahkam I'tiqodiyah merupakan hukum yang berkaitan dengan akidah atau keyakinan, seperti hukum tentang keesaan Allah, nabi terakhir, malaikat, kitab-kitab suci, dan sebagainya.
- Ahkam Khuluqiyah merupakan hukum yang berkaitan dengan akhlak, seperti hukum tentang sikap sabar, tawakkal, ikhlas, dan sebagainya.
- Ahkam Amaliyah merupakan hukum yang berkaitan dengan amalan sehari-hari, seperti hukum tentang shalat, zakat, puasa, haji, dan sebagainya. Ahkam Amaliyah dibagi menjadi dua, yaitu Akhlaqul Ibadah dan Akhlaqul Muamalah. Akhlaqul Ibadah merupakan hukum yang berkaitan dengan ibadah, seperti hukum tentang shalat, puasa, zakat, dan sebagainya. Sedangkan, Akhlaqul Muamalah merupakan hukum yang berkaitan dengan pergaulan antara manusia, seperti hukum tentang perdagangan, warisan, pernikahan, dan sebagainya.
Pemateri : Dr. Budi Handrianto (Dosen Tetap Program Studi Dokter Pendidikan Islam, UIKA Bogor)
Pelaksanaan : Ahad, 19 Februari 2022
Kegiatan : YISC Al-Azhar
Pencatat : Isma'ul Ahmad